Pelantikan Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan

Pelantikan Direktur Belmawa

(ki: Mendiknas Prof. Dr. Muhammad Nuh; ka: Direktur Belmawa Dr. Illah Sailah)

Pada tanggal 28 Desember 2010, Dr. Illah Sailah dilantik oleh Menteri Pendidikan Nasional, Prof. Dr. Muhammad Nuh, sebagai Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Director of Learning and Student Affairs), Dikti. Direktorat Belmawa mengemban tugas dan fungsi sebagaimana tertera di bawah ini:

Tugas:

Melaksanakan penyusunan bahan perumusan kebijakan, pengembangan, standarisasi, dan pemberian bimbingan teknis serta evaluasi di bidang pembelajaran dan kemahasiswaan.

Fungsi:

  1. Perumusan kebijakan di bidang pembelajaran dan kemahasiswaan;
  2. Perumusan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pembelajaran dan kemahasiswaan;
  3. Pelaksanaan kebijakandi bidang pembelajaran, penjaminan mutu, dan kemahasiswaan;
  4. Pelaksanaan pemberian penghargaan kepada mahasiswa;
  5. Pemberian bimbingan teknis, evaluasi, pelaporan di bidang pembelajaran, penjaminan mutu, dan kemahasiswaan; dan
  6. Pelaksanaan administrasi Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan.